Sabtu, 26 Januari 2013

Singkatan dan Akronim



SINGKATAN
        Bentuk yang dipendekkan, yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
KETENTUAN MENULUS SINGKATAN
1.    Singkatan jabatan /pangkat, sapaan, nama orang, gelar, di ikuti tanda titik.
-con: Dr.
        Bpk.
         Ny.
2.   Sinkatan nama resmi lembaga, badan/organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata di tulis dengan huruf kapital dan tidak di ikuti tanda titik.
-con: UMR (Upah Minimum Regional)
         KTP (Kartu Tanda Penduduk)
         BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
3.   Singkatan umum yang terdiri atas 3 huruf/lebih di ikuti 1 tanda titik
-con: dll.
         Yth.
         dsb.
4.   Lambang kimia, singkatan satuan ukuran ,takaran, timbangan, dan mata uang tidak di ikuti tanda titik.
-con: kg
         cm
         Rp


AKRONIM
Adalah singkatan yang berupa huruf awal, gabungan suku kata,atau gabungan huruf awaldan suku kata yang membentuk kata.
KETENTUAN MENULIS AKRONIM
1.    Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal di tulis sekuruhnya dengan duruf capital.
-con: SAMBA
         ABRI
        OSIS
2.  Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata /gabungan huruf dan suku kata ditulis dengam awal huruf kapital.
-con: Unpad
         Komnasham
        Manakertran
3.  Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, atau pun gaba\ungan huruf dan suku kata.
-con: kloter
         sembako
         tilang