SINGKATAN
Bentuk yang
dipendekkan, yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
KETENTUAN MENULUS SINGKATAN
1.
Singkatan jabatan /pangkat, sapaan, nama orang,
gelar, di ikuti tanda titik.
-con: Dr.
Bpk.
Ny.
2.
Sinkatan nama resmi lembaga, badan/organisasi,
serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata di tulis dengan
huruf kapital dan tidak di ikuti tanda titik.
-con: UMR (Upah Minimum Regional)
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
3.
Singkatan umum yang terdiri atas 3 huruf/lebih di
ikuti 1 tanda titik
-con: dll.
Yth.
dsb.
4.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran ,takaran,
timbangan, dan mata uang tidak di ikuti tanda titik.
-con: kg
cm
Rp
AKRONIM
Adalah singkatan yang berupa huruf awal,
gabungan suku kata,atau gabungan huruf awaldan suku kata yang membentuk kata.
KETENTUAN
MENULIS AKRONIM
1.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal
di tulis sekuruhnya dengan duruf capital.
-con: SAMBA
ABRI
OSIS
2. Akronim nama
diri yang berupa gabungan suku kata /gabungan huruf dan suku kata ditulis
dengam awal huruf kapital.
-con: Unpad
Komnasham
Manakertran
3. Akronim yang
bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, atau pun gaba\ungan
huruf dan suku kata.
-con: kloter
sembako
tilang