|
Sumber referensi dari artikel atau bagian ini belum dipastikan dan mungkin isinya tidak benar.
Tolong diperiksa, dan lakukan modifikasi serta tambahkan sumber yang benar pada bagian yang diperlukan. |
Kalender Hijriyah atau
Kalender Islam (
bahasa Arab: التقويم الهجري;
at-taqwim al-hijri), adalah
kalender yang digunakan oleh umat
Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan
ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender
Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana
terjadi peristiwa
Hijrah-nya Nabi
Muhammad dari
Makkah ke
Madinah, yakni pada tahun
622
M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender
Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender
Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan
kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah
berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah
hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem
Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya
Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan
kalender lunar (qomariyah), memiliki 12
bulan
dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal
inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11
hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu
bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan
Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya
bulan baru (new moon) di
titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari
(perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di
perige
(jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik
terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan
tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan
kedudukan ketiga benda langit tersebut (
Bulan,
Bumi dan
Matahari).
Penentuan awal bulan (
new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (
hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau
ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari,
sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat
terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut
dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana
saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya
tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin
Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke
Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah
hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman
Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah
ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan
yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah
beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36). Sebelumnya,
orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan
bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak
menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita
mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu
Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a.
menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat
dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja,
sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat
senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi
Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair
bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah
mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad
Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan
Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin
Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari
Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada
masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender
hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku
pada masa itu di wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
Keterangan
- Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan
metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu
2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan
terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari
pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
- al-Itsnayn (Senin)
- ats-Tsalaatsa' (Selasa)
- al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
- al-Khamsatun (Kamis)
- al-Jumu'ah (Jumat)
- as-Sabat (Sabtu)
- al-Ahad (Minggu)
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun
1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi
Muhammad.
Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak
zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode
Madinah.
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara
Bulan (komariyah) maupun
Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (
interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal
dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya,
tahun dimana
Muhammad
lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu,
terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin
oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan
Aksum, kini termasuk wilayah
Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah
Hijrah, turun ayat 36-37 Surat
At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1
Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad
sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah
Umar bin Khatab
menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya
Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini
dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan
(interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah
bertepatan dengan tanggal
16 Juli 622,
dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad.
Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen
tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah
papirus di
Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni
mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan
baru (
ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti
teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan
hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan
posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu
untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah
bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu
sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal
bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan
Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh),
Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya
Idul Fitri), serta
Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah
Haji dan Hari Raya
Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam
astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari
astrologi pada
Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan,
adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara
langsung (
rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa
penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan
matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga
memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan
perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari
melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
- Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat
dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari
sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat
hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka
pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
- Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait
untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma
ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun
dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
- Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender
Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian
tambahkan dengan angka 622.
- Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender
Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H
lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem
Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan
Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari
India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun
1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka),
Sultan Agung
mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender
Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar
(komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka
diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun
dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas
Bulan (
moon visibility) pada penentuan awal
bulan (
first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
Lihat pula
Pranala luar
Bulan dalam Kalender Hijriyah
|
|
|
|